Senin, 28 November 2011

KURIKULUM PENDIDIKAN AKADEMI MILITER


PERATURAN KASAD

Nomor  :  Perkasad 8 / V / 2009 tanggal 19 Mei 2009

 
  1. KODE KURIKULUM             : Nomor : 00 - A1 - AKMIL - 2009.

  1. WAKTU OPERASIONAL  KURIKULUM        : 4 tahun  (Taruna Akmil)
  1. Taruna Akademi TNI ( Candradimuka ) :
1 tahun (2 semester) :   52 SKS
  1. Taruna Akmil                                     :
3 tahun (6 semester) : 144 SKS
 
  1. TEMPAT PELAKSANAAN PENDIDIKAN : Pendidikan dilaksanakan sebagai berikut :
  1. Taruna Akmil di Akmil Magelang.
  2. Sesarcab di Pusdik Jajaran Kodiklat TNI AD.

  1. TUJUAN PENDIDIKAN
Pendidikan Akademi Militer bertujuan untuk membentuk Taruna Akademi Militer menjadi Perwira TNI AD yang memiliki sikap dan perilaku sebagai prajurit Saptamarga, pengetahuan dan keterampilan dasar golongan Perwira, berkualifikasi akademis Program Diploma IV ( D IV ) Pertahanan serta jasmani yang samapta.

  1. KEMAMPUAN KELUARAN PENDIDIKAN
  1. Memiliki kemampuan dalam menghayati dan mengimplementasikan integritas kepribadian sebagai Prajurit Saptamarga.
  2. Memiliki kemampuan memimpin dan membina satuan serta mampu melaksanakan tugas staf secara terbatas pada kecabangan masing-masing.
  3. Memiliki kemampuan melaksanakan dasar taktik dan teknik militer serta mampu memelihara kondisi jasmani yang samapta.
  4. Memiliki kemampuan mengembangkan IPTEK militer dan umum didukung wawasan kebangsaan yang luas dan wawasan akademik.
  5. Memiliki kompetensi untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai profesi dalam rangka melaksanakan tugas untuk kepentingan pertahanan negara.
 
  1. TUGAS - TUGAS KELUARAN  PENDIDIKAN.
Melaksanakan tugas sebagai Komandan Peleton atau setingkat pada jabatan golongan VIII kecabangan masing-masing.
Mengimplementasikan kemampuan akademik Sarjana Sains Terapan Pertahanan guna mendukung tugas TNI AD dalam pertahanan negara matra darat.
 
  1. SASARAN YANG INGIN DICAPAI.
  1. Bidang Pengembangan Kepribadian.
  1. Menjadi Warga Negara yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.
  2. Memiliki keyakinan yang kuat terhadap ideologi Pancasila sebagai satu-satunya ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Memahami, menghayati dan mengaplikasikan tentang keharusan dan larangan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, yang rela berkorban demi bangsa dan negara dalam melaksanakan pertahanan negara.
  4. Memiliki integritas kepribadian yang tinggi, terbuka dan tanggap terhadap perubahan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta masalah yang dihadapi khususnya yang berkaitan dengan bidang keahliannya.
  5. Memiliki loyalitas, ketaatan dan kepatuhan kepada atasan, serta mendahulukan tugas diatas segala-galanya.
  6. Memiliki keteguhan, keberanian, ketabahan, keteladanan dalam sikap prilaku dalam melaksanakan tugas berdasarkan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.
  7. Peka terhadap permasalahan yang berkembang dalam masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan Kemanunggalan TNI - Rakyat.
  8. Memiliki keberanian  memerintah, menegor dan mengoreksi kesalahan anak buah.

  1. Bidang Pengetahuan dan Keterampilan.
  1. Bidang Pengetahuan.
  1. Memiliki  pengetahuan di bidang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan di bidang teknik dan taktik bertempur.
  2. Memiliki pengetahuan di bidang kepelatihan dan keguruan secara terbatas.
  3. Memiliki pengetahuan  militer umum bidang mental ideologi, kejuangan dan kepemimpinan.
  4. Memiliki pengetahuan di bidang persenjataan dan peraturan militer dasar.
  5. Memiliki pengetahuan bidang intelijen dan teritorial terbatas.
  6. Memiliki pengetahuan dasar teknologi dan dasar strategi yang menunjang langsung kebutuhan profesi maupun bekal dalam pengembangan diri.
  7. Memiliki pengetahuan untuk memahami, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan bidang pertahanan, serta melaksanakan analisa secara kualitatif dan kuantitatif serta penalaran yang kuat dan berpikir mandiri.
  8. Memiliki pengetahuan dasar yang baik di bidang bahasa.
  9. Memiliki pengetahuan dasar di bidang  ilmu pengetahuan dan teknologi bidang sosial  dan humaniora.
  10. Memiliki pengetahuan kecabangan, yang mendukung tugas-tugas sebagai Danton atau setingkat.
  11. Memiliki kompetensi pengetahuan dan keterampilan sesuai disiplin ilmu kesarjanaan bidang pertahanan negara.
  12. Memiliki pengetahuan pembinaan jasmani dan kemampuan menerapkan pembinaan jasmani secara benar di satuan.
  13. Memiliki kondisi jasmani yang samapta (postur prajurit, kesegaran jasmani dan ketangkasan jasmani), sehingga mewujudkan kewibawaan lahiriah  sebagai Perwira TNI AD.

  1. Bidang Keterampilan.
  1. Memiliki  keterampilan di bidang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan di bidang teknik dan taktik bertempur.
  2. Memiliki keterampilan di bidang kepelatihan dan keguruan secara terbatas.
  3. Memiliki keterampilan di bidang persenjataan dan peraturan militer dasar.
  4. Memiliki keterampilan untuk memahami, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan bidang pertahanan serta melaksanakan analisa secara kualitatif dan kuantitatif serta penalaran      yang kuat dan berpikir mandiri.
  5. Memiliki keterampilan dasar yang baik di bidang bahasa.
  6. Memiliki kompetensi keterampilan sesuai disiplin ilmu kesarjanaan bidang pertahanan negara.

  1. Bidang Profesi. Sasaran yang ingin dicapai sesuai dengan program studi antara lain :
  1. Program Studi Manajemen Pertahanan.
  1. Memiliki kemampuan dasar Manajemen Pertahanan sesuai dengan perannya dalam penugasan di lapangan.
  2. Mampu melaksanakan tugas profesi di lapangan sebagai Komandan Peleton atau setingkat.
  3. Memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan militer taktik, militer umum, dasar IPTEK dan memiliki pengetahuan profesi Manajemen Pertahanan untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin.

  1. Program Studi Teknik Sipil Pertahanan.
  1. Memiliki kemampuan dasar Teknik Sipil Pertahanan sesuai dengan perannya dalam penugasan di lapangan
  2. Mampu melaksanakan tugas profesi di lapangan sebagai seorang Komandan Peleton atau setingkat.
  3. Memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan militer taktik, militer umum, dasar IPTEK dan memiliki pengetahuan profesi Teknik Sipil Pertahanan untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin.

  1. Program Studi Teknik Mesin Pertahanan.
  1. Memiliki kemampuan dasar Teknik Mesin Pertahanan sesuai dengan perannya dalam penugasan di lapangan.
  2. Mampu melaksanakan tugas profesi di lapangan sebagai seorang Komandan Peleton atau setingkat.
  3. Memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan militer taktik, militer umum, dasar IPTEK dan memiliki pengetahuan profesi Teknik Mesin Pertahanan untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin.

  1. Program Studi Teknik Elektro Pertahanan.
  1. Memiliki kemampuan dasar Teknik Elektro Pertahanan sesuai dengan perannya dalam penugasan di lapangan.
  2. Mampu melaksanakan tugas profesi di lapangan sebagai seorang Komandan Peleton atau setingkat.
  3. Memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan militer taktik, militer umum, dasar IPTEK dan memiliki pengetahuan profesi Teknik Elektro Pertahanan untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin.

  1. Program Studi Administrasi Pertahanan.
  1. Memiliki kemampuan dasar Administrasi Pertahanan sesuai dengan perannya dalam penugasan di lapangan.
  2. Mampu melaksanakan tugas profesi di lapangan sebagai seorang Komandan Peleton atau setingkat.
  3. Memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan militer taktik, militer umum, dasar IPTEK dan memiliki pengetahuan profesi Administrasi Pertahanan untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin.

  1. POLA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
  1. Tahap pembentukan sikap. Pada tahap ini Taruna diberikan pembekalan materi pembinaan mental rohani, mental ideologi dan mental kejuangan untuk membentuk sikap dan perilaku sebagai prajurit Saptamarga di dalam mengikuti pendidikan.
  2. Tahap pengisian.     Pada tahap ini Taruna diberikan pembekalan ilmu pengetahuan dan keterampilan dasar Perwira yang dituangkan dalam kurikulum untuk membentuk  profesionalisme prajurit sesuai dengan tujuan pendidikan. Adapun pembekalan yang diberikan sebagai berikut :
  1. Pembekalan matra darat dasar. Lulusan Akademi Militer adalah Perwira Pejuang Saptamarga yang memiliki kemampuan teknik dasar profesi kematraan serta potensi ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu agar mampu mengembangkan karier selama pengabdiannya dan memiliki kualifikasi Profesi Kemiliteran serta kualifikasi Ilmu Umum Kesarjanaan bidang Pertahanan sehingga mampu menerapkan ilmu tersebut untuk memahami, menganalisis, dan menyelesaikan  masalah  pertahanan serta memiliki kemampuan analisis kualitatif dan kuantitatif serta penalaran yang kuat dan berpikir mandiri.
  2. Pembekalan  matra darat dasar lanjutan diberikan pada pendidikan dasar kecabangan.
  1. Tahap Pemantapan. Pada tahap ini Taruna diberikan pembekalan/ ceramah / OJT / KKN / Tugas Akhir untuk menambah kemampuannya sehingga dapat mengaplikasikan materi pelajaran yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.

  1. Pembagian Jumlah SKS  dalam Kurikulum. Kurikulum yang digunakan dalam operasional pendidikan sebagai berikut :
    1. Tingkat-I (Capratar, Pratar dan Koptar) semester 1 dan 2. Pendidikan dasar keprajuritan (Chandradimuka) / pendidikan Integratif Taruna Akademi TNI ini diselenggarakan oleh Mako Akademi TNI, dan kurikulum pendidikan yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Danjen Akademi TNI. Jumlah SKS untuk pendidikan Integratif Taruna Akademi TNI adalah sebanyak 52 SKS.
    1.  Tingkat-II (Sertar) semester 3 dan 4, Tingkat-III (Sermadatar) semester 5 dan 6 serta Tingkat-IV (Sermatutar) semester 7 dan 8. Pendidikan dasar matra darat diselenggarakan oleh Akademi Militer pada semester 3 s/d 7 dan kurikulum pendidikan yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat. Kurikulum Akademi Militer yang sudah melalui berbagai kajian, koordinasi dan pertimbangan serta uji teori, yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dan lembaga dewan kurikulum TNI AD. Adapun penentuan program studi dengan hasil perumusan Kurikulum Akademi Militer, untuk Taruna mulai werving tahun 2007 sebagai berikut :
      1. Jumlah SKS untuk program studi Manajemen Pertahanan sebanyak 144 SKS, diikuti oleh Taruna Kecabangan Infanteri, Kavaleri dan Armed.
      2. Jumlah SKS untuk program studi Teknik Sipil Pertahanan sebanyak 144 SKS, diikuti oleh Taruna Kecabangan Czi.
      3. Jumlah SKS untuk program studi Teknik Mesin Pertahanan sebanyak 144 SKS, diikuti oleh Taruna Kecabangan Cpl dan Cpn.
      4. Jumlah SKS untuk program studi Teknik Elektro Pertahanan sebanyak 144 SKS, diikuti oleh  Taruna Kecabangan Chb dan Arhanud.
      5. Jumlah SKS untuk program studi Administrasi  Pertahanan sebanyak 144 SKS, diikuti oleh Taruna Kecabangan Cba, Cku, Caj, Cpm, Ctp dan Chk.
Catatan :
Apabila terjadi jumlah peserta didik kurang dari batas minimal pada suatu Korps diintegrasikan pada prodi terdekat pada rumpunnya tanpa menghilangkan makna dan kompetensi Korps masing-masing. Hal ini hanya persoalan Akademik bukan persoalan Korps.

  1. KUALIFIKASI LULUSAN
Keluaran pendidikan Akmil adalah Perwira TNI AD berpangkat Letnan Dua sesuai korps masing-masing yang berkemampuan dasar jabatan golongan VIII setingkat Komandan Peleton dan memiliki kualifikasi Akademis Program Diploma IV (D IV) Pertahanan dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pertahanan (SST Han).
KURIKULUM PENDIDIKAN AKADEMI MILITER


PERATURAN KASAD

Nomor  :  Perkasad 8 / V / 2009 tanggal 19 Mei 2009

 
  1. KODE KURIKULUM             : Nomor : 00 - A1 - AKMIL - 2009.

  1. WAKTU OPERASIONAL  KURIKULUM        : 4 tahun  (Taruna Akmil)
  1. Taruna Akademi TNI ( Candradimuka ) :
1 tahun (2 semester) :   52 SKS
  1. Taruna Akmil                                     :
3 tahun (6 semester) : 144 SKS
 
  1. TEMPAT PELAKSANAAN PENDIDIKAN : Pendidikan dilaksanakan sebagai berikut :
  1. Taruna Akmil di Akmil Magelang.
  2. Sesarcab di Pusdik Jajaran Kodiklat TNI AD.


  1. TUJUAN PENDIDIKAN
Pendidikan Akademi Militer bertujuan untuk membentuk Taruna Akademi Militer menjadi Perwira TNI AD yang memiliki sikap dan perilaku sebagai prajurit Saptamarga, pengetahuan dan keterampilan dasar golongan Perwira, berkualifikasi akademis Program Diploma IV ( D IV ) Pertahanan serta jasmani yang samapta.

  1. KEMAMPUAN KELUARAN PENDIDIKAN
  1. Memiliki kemampuan dalam menghayati dan mengimplementasikan integritas kepribadian sebagai Prajurit Saptamarga.
  2. Memiliki kemampuan memimpin dan membina satuan serta mampu melaksanakan tugas staf secara terbatas pada kecabangan masing-masing.
  3. Memiliki kemampuan melaksanakan dasar taktik dan teknik militer serta mampu memelihara kondisi jasmani yang samapta.
  4. Memiliki kemampuan mengembangkan IPTEK militer dan umum didukung wawasan kebangsaan yang luas dan wawasan akademik.
  5. Memiliki kompetensi untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai profesi dalam rangka melaksanakan tugas untuk kepentingan pertahanan negara.
 
  1. TUGAS - TUGAS KELUARAN  PENDIDIKAN.
Melaksanakan tugas sebagai Komandan Peleton atau setingkat pada jabatan golongan VIII kecabangan masing-masing.
Mengimplementasikan kemampuan akademik Sarjana Sains Terapan Pertahanan guna mendukung tugas TNI AD dalam pertahanan negara matra darat.
 
  1. SASARAN YANG INGIN DICAPAI.
  1. Bidang Pengembangan Kepribadian.
  1. Menjadi Warga Negara yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.
  2. Memiliki keyakinan yang kuat terhadap ideologi Pancasila sebagai satu-satunya ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Memahami, menghayati dan mengaplikasikan tentang keharusan dan larangan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, yang rela berkorban demi bangsa dan negara dalam melaksanakan pertahanan negara.
  4. Memiliki integritas kepribadian yang tinggi, terbuka dan tanggap terhadap perubahan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta masalah yang dihadapi khususnya yang berkaitan dengan bidang keahliannya.
  5. Memiliki loyalitas, ketaatan dan kepatuhan kepada atasan, serta mendahulukan tugas diatas segala-galanya.
  6. Memiliki keteguhan, keberanian, ketabahan, keteladanan dalam sikap prilaku dalam melaksanakan tugas berdasarkan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.
  7. Peka terhadap permasalahan yang berkembang dalam masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan Kemanunggalan TNI - Rakyat.
  8. Memiliki keberanian  memerintah, menegor dan mengoreksi kesalahan anak buah.

  1. Bidang Pengetahuan dan Keterampilan.
  1. Bidang Pengetahuan.
  1. Memiliki  pengetahuan di bidang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan di bidang teknik dan taktik bertempur.
  2. Memiliki pengetahuan di bidang kepelatihan dan keguruan secara terbatas.
  3. Memiliki pengetahuan  militer umum bidang mental ideologi, kejuangan dan kepemimpinan.
  4. Memiliki pengetahuan di bidang persenjataan dan peraturan militer dasar.
  5. Memiliki pengetahuan bidang intelijen dan teritorial terbatas.
  6. Memiliki pengetahuan dasar teknologi dan dasar strategi yang menunjang langsung kebutuhan profesi maupun bekal dalam pengembangan diri.
  7. Memiliki pengetahuan untuk memahami, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan bidang pertahanan, serta melaksanakan analisa secara kualitatif dan kuantitatif serta penalaran yang kuat dan berpikir mandiri.
  8. Memiliki pengetahuan dasar yang baik di bidang bahasa.
  9. Memiliki pengetahuan dasar di bidang  ilmu pengetahuan dan teknologi bidang sosial  dan humaniora.
  10. Memiliki pengetahuan kecabangan, yang mendukung tugas-tugas sebagai Danton atau setingkat.
  11. Memiliki kompetensi pengetahuan dan keterampilan sesuai disiplin ilmu kesarjanaan bidang pertahanan negara.
  12. Memiliki pengetahuan pembinaan jasmani dan kemampuan menerapkan pembinaan jasmani secara benar di satuan.
  13. Memiliki kondisi jasmani yang samapta (postur prajurit, kesegaran jasmani dan ketangkasan jasmani), sehingga mewujudkan kewibawaan lahiriah  sebagai Perwira TNI AD.

  1. Bidang Keterampilan.
  1. Memiliki  keterampilan di bidang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan di bidang teknik dan taktik bertempur.
  2. Memiliki keterampilan di bidang kepelatihan dan keguruan secara terbatas.
  3. Memiliki keterampilan di bidang persenjataan dan peraturan militer dasar.
  4. Memiliki keterampilan untuk memahami, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan bidang pertahanan serta melaksanakan analisa secara kualitatif dan kuantitatif serta penalaran      yang kuat dan berpikir mandiri.
  5. Memiliki keterampilan dasar yang baik di bidang bahasa.
  6. Memiliki kompetensi keterampilan sesuai disiplin ilmu kesarjanaan bidang pertahanan negara.

  1. Bidang Profesi. Sasaran yang ingin dicapai sesuai dengan program studi antara lain :
  1. Program Studi Manajemen Pertahanan.
  1. Memiliki kemampuan dasar Manajemen Pertahanan sesuai dengan perannya dalam penugasan di lapangan.
  2. Mampu melaksanakan tugas profesi di lapangan sebagai Komandan Peleton atau setingkat.
  3. Memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan militer taktik, militer umum, dasar IPTEK dan memiliki pengetahuan profesi Manajemen Pertahanan untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin.

  1. Program Studi Teknik Sipil Pertahanan.
  1. Memiliki kemampuan dasar Teknik Sipil Pertahanan sesuai dengan perannya dalam penugasan di lapangan
  2. Mampu melaksanakan tugas profesi di lapangan sebagai seorang Komandan Peleton atau setingkat.
  3. Memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan militer taktik, militer umum, dasar IPTEK dan memiliki pengetahuan profesi Teknik Sipil Pertahanan untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin.

  1. Program Studi Teknik Mesin Pertahanan.
  1. Memiliki kemampuan dasar Teknik Mesin Pertahanan sesuai dengan perannya dalam penugasan di lapangan.
  2. Mampu melaksanakan tugas profesi di lapangan sebagai seorang Komandan Peleton atau setingkat.
  3. Memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan militer taktik, militer umum, dasar IPTEK dan memiliki pengetahuan profesi Teknik Mesin Pertahanan untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin.

  1. Program Studi Teknik Elektro Pertahanan.
  1. Memiliki kemampuan dasar Teknik Elektro Pertahanan sesuai dengan perannya dalam penugasan di lapangan.
  2. Mampu melaksanakan tugas profesi di lapangan sebagai seorang Komandan Peleton atau setingkat.
  3. Memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan militer taktik, militer umum, dasar IPTEK dan memiliki pengetahuan profesi Teknik Elektro Pertahanan untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin.

  1. Program Studi Administrasi Pertahanan.
  1. Memiliki kemampuan dasar Administrasi Pertahanan sesuai dengan perannya dalam penugasan di lapangan.
  2. Mampu melaksanakan tugas profesi di lapangan sebagai seorang Komandan Peleton atau setingkat.
  3. Memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan militer taktik, militer umum, dasar IPTEK dan memiliki pengetahuan profesi Administrasi Pertahanan untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin.

  1. POLA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
  1. Tahap pembentukan sikap. Pada tahap ini Taruna diberikan pembekalan materi pembinaan mental rohani, mental ideologi dan mental kejuangan untuk membentuk sikap dan perilaku sebagai prajurit Saptamarga di dalam mengikuti pendidikan.
  2. Tahap pengisian.     Pada tahap ini Taruna diberikan pembekalan ilmu pengetahuan dan keterampilan dasar Perwira yang dituangkan dalam kurikulum untuk membentuk  profesionalisme prajurit sesuai dengan tujuan pendidikan. Adapun pembekalan yang diberikan sebagai berikut :
  1. Pembekalan matra darat dasar. Lulusan Akademi Militer adalah Perwira Pejuang Saptamarga yang memiliki kemampuan teknik dasar profesi kematraan serta potensi ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu agar mampu mengembangkan karier selama pengabdiannya dan memiliki kualifikasi Profesi Kemiliteran serta kualifikasi Ilmu Umum Kesarjanaan bidang Pertahanan sehingga mampu menerapkan ilmu tersebut untuk memahami, menganalisis, dan menyelesaikan  masalah  pertahanan serta memiliki kemampuan analisis kualitatif dan kuantitatif serta penalaran yang kuat dan berpikir mandiri.
  2. Pembekalan  matra darat dasar lanjutan diberikan pada pendidikan dasar kecabangan.
  1. Tahap Pemantapan. Pada tahap ini Taruna diberikan pembekalan/ ceramah / OJT / KKN / Tugas Akhir untuk menambah kemampuannya sehingga dapat mengaplikasikan materi pelajaran yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.

  1. Pembagian Jumlah SKS  dalam Kurikulum. Kurikulum yang digunakan dalam operasional pendidikan sebagai berikut :
    1. Tingkat-I (Capratar, Pratar dan Koptar) semester 1 dan 2. Pendidikan dasar keprajuritan (Chandradimuka) / pendidikan Integratif Taruna Akademi TNI ini diselenggarakan oleh Mako Akademi TNI, dan kurikulum pendidikan yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Danjen Akademi TNI. Jumlah SKS untuk pendidikan Integratif Taruna Akademi TNI adalah sebanyak 52 SKS.
    1.  Tingkat-II (Sertar) semester 3 dan 4, Tingkat-III (Sermadatar) semester 5 dan 6 serta Tingkat-IV (Sermatutar) semester 7 dan 8. Pendidikan dasar matra darat diselenggarakan oleh Akademi Militer pada semester 3 s/d 7 dan kurikulum pendidikan yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat. Kurikulum Akademi Militer yang sudah melalui berbagai kajian, koordinasi dan pertimbangan serta uji teori, yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dan lembaga dewan kurikulum TNI AD. Adapun penentuan program studi dengan hasil perumusan Kurikulum Akademi Militer, untuk Taruna mulai werving tahun 2007 sebagai berikut :
      1. Jumlah SKS untuk program studi Manajemen Pertahanan sebanyak 144 SKS, diikuti oleh Taruna Kecabangan Infanteri, Kavaleri dan Armed.
      2. Jumlah SKS untuk program studi Teknik Sipil Pertahanan sebanyak 144 SKS, diikuti oleh Taruna Kecabangan Czi.
      3. Jumlah SKS untuk program studi Teknik Mesin Pertahanan sebanyak 144 SKS, diikuti oleh Taruna Kecabangan Cpl dan Cpn.
      4. Jumlah SKS untuk program studi Teknik Elektro Pertahanan sebanyak 144 SKS, diikuti oleh  Taruna Kecabangan Chb dan Arhanud.
      5. Jumlah SKS untuk program studi Administrasi  Pertahanan sebanyak 144 SKS, diikuti oleh Taruna Kecabangan Cba, Cku, Caj, Cpm, Ctp dan Chk.
Catatan :
Apabila terjadi jumlah peserta didik kurang dari batas minimal pada suatu Korps diintegrasikan pada prodi terdekat pada rumpunnya tanpa menghilangkan makna dan kompetensi Korps masing-masing. Hal ini hanya persoalan Akademik bukan persoalan Korps.

  1. KUALIFIKASI LULUSAN
Keluaran pendidikan Akmil adalah Perwira TNI AD berpangkat Letnan Dua sesuai korps masing-masing yang berkemampuan dasar jabatan golongan VIII setingkat Komandan Peleton dan memiliki kualifikasi Akademis Program Diploma IV (D IV) Pertahanan dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pertahanan (SST Han).
VISI DAN MISI AKADEMI MILITER

1. Visi :

Melahirkan Perwira yang memiliki karakter, berpengetahuan global, berwawasan kebangsaan dan profesional serta dicintai rakyat.
2.
Misi

a.    Membentuk Taruna menjadi Perwira yang memiliki karakter, sikap dan perilaku sebagai prajurit Saptamarga.
b.    Membekali Taruna dengan pengetahuan dan keterampilan dasar keprajuritan yang berkemampuan intelektual setingkat akademi/ perguruan tinggi.
c.    Membentuk Taruna yang memiliki kesemaptaan jasmani yang prima.
TUGAS POKOK AKADEMI MILITER


Sebagai Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabes TNI AD, yang berkedudukan langsung di bawah Kasad, Akademi Militer mempunyai tugas pokok untuk membentuk Taruna Akademi Militer menjadi Perwira TNI AD yang memiliki sikap dan perilaku sebagai prajurit Saptamarga, pengetahuan dan keterampilan dasar golongan Perwira, berkualifikasi Akademis Program Diploma IV Pertahanan serta jasmani yang samapta.

SEJARAH AKADEMI MILITER


Sejarah Akademi Militer (Akmil) bermula dari didirikannya Militaire Academie (MA) Yogyakarta pada tanggal 31 Oktober 1945, atas perintah Kepala Staf Umum Tentara Keamanan Rakyat, Letnan Jenderal TNI Oerip Soemohardjo. Pada tahun 1950, MA Yogyakarta setelah meluluskan dua angkatan, karena alasan tehnis, ditutup untuk sementara dan taruna angkatan ketiga menyelesaikan pendidikannya di KMA Breda, Nederland. Pada kurun waktu yang sama diberbagai tempat lain (Malang, Mojoangung, Salatiga, Tangerang, Palembang, Bukit Tinggi, Brastagi, Prapat) didirikan Sekolah Perwira Darurat untuk memenuhi kebutuhan TNI AD / ABRI pada waktu itu.
Pada tanggal 1 Januari 1951 di Bandung didirikan SPGi AD (Sekolah Perwira Genie Angkatan Darat), dan pada tanggal 23 September 1956 berubah menjadi ATEKAD (Akademi Teknik Angkatan Darat). Sementara itu pula pada tanggal 13 Januari 1951 didirikan pula P3AD (Pusat Pendidikan Perwira Angkatan Darat) di Bandung. Mengingat pada saat itu banyak sekolah perwira TNI AD, maka muncul gagasan dari pimpinan TNI AD untuk mendirikan suatu Akademi Militer, gagasan ini pertama kali dimunculkan pada sidang parlemen oleh Menteri Pertahanan pada tahun 1952. Setelah melalui berbagai proses, maka pada tanggal 11 Nopember 1957 pukul 11.00 Presiden RI Ir Soekarno selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI, meresmikan pembukaan kembali Akademi Militer Nasional yang berkedudukan di Magelang. Akademi Militer ini merupakan kelanjutan dari MA Yogyakarta dan taruna masukan tahun 1957 ini dinyatakan sebagai Taruna AMN angkatan ke-4.
Pada tahun 1961 Akademi Militer Nasional Magelang di integrasikan dengan ATEKAD Bandung dengan nama Akademi Militer Nasional dan berkedudukan di Magelang.
Mengingat pada saat itu masing-masing angkatan (AD, AL, AU dan Polri) memiliki Akademi, maka pada tanggal 16 Desember 1965 seluruh Akademi Angkatan (AMN, AAL, AAU dan AAK) diintegrasikan menjadi Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI). Sesuai dengan tuntutan tugas, maka pada tanggal 29 Januari 1967 Akabri di Magelang diresmikan menjadi Akabri Udarat, yang meliputi dua Akabri bagian di bawah satu pimpinan, yaitu Akabri Bagian Umum dan Akabri bagian Darat. Akabri Bagian Umum mendidik taruna TK-I selama satu tahun, termasuk Pendidikan Dasar Keprajuritan Chandradimuka, sedangkan Akabri bagian Darat mendidik taruna Akabri Bagian Darat mulai TK-II sampai dengan TK-IV. Pada tanggal 29 September 1979 Akabri Udarat berubah namanya menjadi Akabri Bagian Darat.
Dalam rangka reorganisasi di lingkungan ABRI, maka pada tanggal 14 Juni 1984 Akabri Bagian Darat berubah namanya menjadi Akmil (Akademi Militer).
Pada tanggal 1 April 1999 secara resmi Polri terpisah dari tiga angkatan lainnya, dan ABRI berubah menjadi TNI. Sejak itu pula Akademi Kepolisian terpisah dari AKABRI. Kemudian AKABRI berubah namanya menjadi Akademi TNI yang terdiri dari AKMIL, AAL, AAU.
Berdasarkan Perpang Nomor :Perpang/ 28/ V/ 2008 tanggal 12 Mei 2008 Pendidikan Dasar Keprajuritan Chandradimuka dan Integratif Akademi TNI pola 12 bulan langsung dibawah Mako Akademi TNI. Kemudian AKMIL menyelenggarakan pendidikan khusus Taruna Angkatan Darat tingkat II, III dan IV.